Logo

Biadap! Oknum Guru di Bengkulu Utara Cabuli Muridnya yang Masih Dibawah Umur

Pelaku pencabulan dibawa ke ruang penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Pelaku pencabulan dibawa ke ruang penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara

BENGKULU – Seorang oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernisial SR (56) di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara tega mencabuli muridnya sendiri.

Aksi biadap pencabulan itu dilakukan pelaku saat jam belajar mengajar sedang berlangsung. Saat itu, korban yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut sedang melaksanakan praktek menyanyi.

Praktek itu dilakukan secara bergiliran. Saat giliran korban, seluruh muridnya diminta keluar kelas. Dan ketika korban selesai bernyanyi dan ingin keluar dari kelas, tiba-tiba korban langsung dicium oleh pelaku di bagian pipi kiri dan kanan serta di bagian bibirnya.

Korban yang tidak diterima langsung berlari sambil menangis ke ruang guru untuk melaporkan Kejadian itu kepada ibunya yang juga guru di sekolah tersebut. Mendapat laporan itu, ibu korban langsung melaporkan ke Kepala Sekolah.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Fredy Silaen mengatakan, pelaku mengaku kepada ibu korban, bahwa dia nekat mencium korban sebagai bentuk apresiasi terhadap muridnya yang berprestasi.

“Guru melakukan pencabulan itu pada bulan September lalu. Pelaku juga sesekali pernah memegang bagian dada muridnya. Pencabulan itu dilakukan pelaku sejak bulan Juli lalu,” kata Ipda Fredy Silaen, Rabu (02/10/24).

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan Pencabulan itu dan mengumpulkan bukti-bukti, Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah amankan di Polres Bengkulu Utara dan saat ini sedang kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.