Logo

Cegah Korupsi, Pemerintahan Siapkan Aplikasi Pengadaan Online

Cegah Korupsi, Pemerintahan Siapkan Aplikasi Pengadaan Online

BENGKULU – Dalam rangka mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Go Digital, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM dan KPK RI, siapkan program Belanja Langsung (Bela) Pengadaan secara online.

Hal ini untuk mempermudah proses belanja langsung kepada UMKM yang sudah terhubung dalam satu marketplace sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang/jasa.

Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terhadap kebijakan pemerintah pusat tentang aplikasi Bela Pengadang Barang/Jasa ini, Pemprov Bengkulu melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) segera menyiapkan program pengadaan secara online dengan melibatkan pihak UMKM.

“Pemerintah pusat menyiapkan aplikasi pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem online dan berorientasi pada penggunaan produk lokal yang melibatkan UMKM. Sekarang kita sedang susun programnya terkait kebijakan yang melibatkan langsung KPK RI ini,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini usai ikuti Rakor Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Bela Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jum’at (07/05).

Lanjut Gubernur Rohidin, terkait keterlibatan UMKM dalam pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan tersebut, Pemprov Bengkulu segera melakukan pendataan UMKM dan menyiapkan instrumen aplikasi online yang terintegrasi dengan LKPP dan KPK serta lembaga terkait lainnya.

“Maka nanti UMKM nya akan didata terlebih dahulu dan kemudian dimasukkan dalam jaringan sistem online,” pungkas Gubernur Rohidin.

Kepala LKPP RI Roni Dwi S menjelaskan, terdapat beberapa tujuan utama Bela Pengadaan, diantaranya menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

“Sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah mulai di tingkat pusat hingga daerah bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta celah korupsi bisa semakin ditekan. Terlebih selama ini pengadaan seperti halnya ATK dan lainnya sering tidak tercatat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI Komjen. Pol. Firli Bahuri menegaskan, pihaknya bersama jajaran kementerian lembaga dan pemerintah pusat serta daerah terus berkomitmen, senantiasa menekan sekecil mungkin celah korupsi, seperti halnya terhadap pengadaan barang/ jasa.

“Karena itu kami menyambut baik hal ini, sistem pengadaan barang/jasa yang dikenal dengan Bela Pengadaan. Aplikasi ini membantu kita semua untuk terhindar dari praktek korupsi, sebab sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi dan teknologi,” tegasnya. (MC)