Logo

Cemburu Buta, Selingkuhan Istri Siri Dikeroyok Hingga Babak Belur

BENGKULU – Seorang pria warga Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jimmy (22) ditangkap polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Deny Tri Hartono.

Jimmy bersama rekannya yaitu Rivaldo (21) warga Batu Kuning, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Mereka mengeroyok Deny lantaran korban diduga berhubungan dengan mantan istri siri Jimmy.

Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Ipda Torisman Munthe mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku yakni Jimmy mengaku merasa cemburu lantaran istri sirinya bersama pria lain.

“Jadi modusnya sih pelaku ini, sih Jimmy ini katanya sudah nikah dengan seseorang secara siri. Jadi cemburu karena sih korban ini dengan mantan istrinya berduaan di depan hotel nala. Jadi digebukin

Kedua pelaku ditangkap di kos-kosan temannya di jalan Kampung Bali, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

“Mereka kami tangkap saat berada di kos-kosan di Kelurahan Sukamerindu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5.