Logo

Dewan Optimis, Polisi Cepat Menangkap Pelaku Pembunuh Wina

Dewan Optimis, Polisi Cepat Menangkap Pelaku Pembunuh Wina

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengutuk keras peristiwa pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi Jurusan Ekonomi Bisnis Fakultas Ekonomi Unib Bengkulu. Dia pun optimis pihak Kepolisian segera menangkap pelaku.

“Kita yakin, Polda dan Polres Bengkulu mampu untuk mengusut tuntas serta menangkap terduga pelaku. Kerena mereka mempunyai kemampuan, untuk melakukan hal tersebut,” kata dewan provinsi dari PDIP ini.

Edwar mengatakan kasus mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, ini peristiwa yang sangat memprihatinkan. Bahkan menjadi sorotan secara nasional.

“Peristiwa ini sudah menjadi perhatian sacara nasional. Jika pelaku cepat ditangkap, maka proses hukumnya akan segera berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mendukung penuh upaya dari semua pihak yang telah membantu. Baik mendukung secara moril dan membantu advokasi kepada keluarga korban.

“Kita dukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, Pemerintah Daerah, serta pihak organisasi perempuan yang nantinya akan mendampingi keluarga korban. Dengan memberikan dukungan psikososial serta bantuan pendampingan hukum. Termasuk hak-hak korban agar mendapatkan akses keadilan seadil adilnya,” tutupnya.

Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ditemukan tewas terkubur di rawah-rawah belakang rumah indekos tempat korban menyewa, pada Minggu (8/12/19) setelah 5 hari dikabarkan hilang.

Kematian yang cukup mengenaskan dan menjadi sorotan publik ini diduga karena motif dendam. Informasi dihimpun, satu hari sebelum dinyatakan hilang, Wina cekcok mulut antara korban dengan penjaga indekos, PD (20).

Baca juga : Kasus Wina, WL Ditetapkan Tersangka

Selain itu, hasil otopsi korban diduga dibunuh oleh pelaku menggunakan tali nilon. Korban juga diduga diperkosa. Namun belum diketahui, pemerkosaan itu dilakukan sebelum atau setelah korban meninggal.

Sejauh ini, Polisi sudah memeriksa 16 orang saksi dan menemukan sepeda motor Scoopy milik korban.

Baca juga : Kasus Wina Jadi Perhatian Khusus Kementerian PPPA

Polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka yakni WL. Dia ditetapkan sebagai tersangka sebagai penadah. Dimana sebelumnya, diduga pelaku utama sebelum kabur, meminjam uang sebanyak 1 juta kepada WL.

Penulis: Yudi Arisandi