Logo

Diganggu Anggota Gangster, Masyarakat Diimbau Segera Lapor Polisi

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat

BENGKULU – Maraknya aksi sekelompok remaja yang diduga anggota Gangster di Kota Bengkulu melakukan gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut menjadi sorotan Kepolisan Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat mengatakan, masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat jika sekelompok remaja itu mengulangi perbuatannya.

“Untuk sementara ini kami masih menerima pengaduan masyarakat terkait dengan adanya suatu kejadian aktivitas suatu kelompok remaja yang melakukan gangguan Kamtibmas. Jadi kami imbau kepada masyarakat terutama di wilayah TKP itu agar segera memberikan laporan,” tegas Endang, Rabu (4/09/24).

Jika nantinya ditemukan sekelompok remaja itu menggunakan senjata tajam (sajam), maka pihak kepolisian akan segera bertindak. Dan pelaku yang kedapatan membawa sajam maka akan disanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk tindakan semacam itu, sesuai undang-undang darurat, jika sajam tidak sesuai dengan peruntukkannya, orang yang membawa atau memiliki sajam akan dikenakan sanksi pidana,” kata Kasi Humas Polresta Bengkulu.

Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Bengkulu juga akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Kota Bengkulu untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi.

Disisi lain, masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar tidak membiarkan anaknya bermain atau keluar rumah pada malam hari jika tidak mempunyai kepentingan yang bersifat darurat.

“Orang tua harus terus memantau atau memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai mereka bergaul di lingkungan yang tidak baik,” demikian IPTU Endang.