Logo

DKP Provinsi Bengkulu Akan Buat Rumah Ikan di Pesisir Pantai

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi sebut akan membuat rumpon atau rumah ikan di sejumlah titik yang ada di wilayah pesisir Bengkulu.

“Pembuatan rumpon secara keseluruhan untuk sementara ditetapkan ada 25 titik, sebarannya di enam kabupaten satu kota. Kecuali Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang,” kata Syafriandi pada Senin, (14/10/2024).

Rencana pembuatan rumpon akan dilakukan di beberapa titik pada 7 kabupaten/kota pesisir. Saat ini masih menunggu usulan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti di bulan November ada keputusan dari pemerintah pusat, juga kita akan melihat juga dari APBD provinsi,” ujarnya.

Pembuatan rumpon merupakan salah satu upaya mendorong peningkatan hasil tangkapan nelayan. Sehingga kedepannya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir Bengkulu.

Selain itu juga untuk menghindari kecelakaan laut akibat jarak tempuh nelayan yang melaut jauh, pembuatan rumpon akan mengubah pola mencari ikan, sehingga nelayan tidak perlu berkeliling sampai jarak tempuh yang terlalu jauh.

Program pembuatan rumpon atau rumah ikan ini selain sebagai upaya peningkatan hasil tangkapan nelayan, juga bertujuan mengantisipasi penggunaan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

“Bangunan kita ada yang roboh, tetapi itu akan kita buatkan dokumentasi, kemudian seluruh proses sehingga ini tidak bermasalah di kemudian hari,” singkat Syafriandi.