DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS Terbit : Desember 23, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu Selatan BENGKULU SELATAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Ikhsaruddin mengomentari anggaran dari Kemenkes RI untuk jasa para tenaga kesehatan di Bengkulu Selatan. Ia menduga ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp 18.3 miliar tersebut lantaran tidak ada keterbukaan dari manajemen rumah sakit. “Ketika itu, Plt Direktur mengatakan siap menyampaikan data, tapi sampai hari ini, rincian penggunaan anggaran belum disampaikan. Ini berarti ada kejanggalan, tidak transparan,” kata Ikhsaruddin, Kamis (22/12/2022). Sebelumnya, DPRD Bengkulu Selatan melakukan sidak ke RS Hasanuddin Damrah. Dalam kesempatan itu, DPRD meminta pihak rumah sakit untuk membuka rincian penggunaan anggaran dari Kemenkes RI sesuai poin penggunaan yaitu kewajiban membayar jasa kepada dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. “Kami mau tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Soalnya waktu kami sidak beberapa waktu lalu Plt Direktur menyampaikan dana itu sudah direalisasikan semua,” ujar Ikhsaruddin. Ikhsaruddin mengatakan, Plt Direktur RS Hasanuddin Damrah menjawab anggaran yang dimaksud telah digunakan sepenuhnya. Namun temuan di lapangan mengungkap pegawai rs belum menerima apapun. “Tapi ternyata para dokter dan tenaga kesehatan belum menerima. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, kemana uang sebanyak itu?” pungkasnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni DLHK Bengkulu Selatan Berencana Bangun Taman Hutan Kenangan Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni DLHK Bengkulu Selatan Berencana Bangun Taman Hutan Kenangan