Logo

DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

BENGKULU – Dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD – Perubahan tahun Anggaran 2024, Pendapatan anggaran Provinsi Bengkulu sebasar 3 triliun.

“Ini dalam rangka nota kesepakatan terkait KUA PPAS. Sementara itu, untuk belanja sekitar 3 triliun 172 miliyar itu garis besarnya, dan pendapatannya 3 triliun 102 miliyar. Berarti untuk pembiyaanya sekitar 68 miliyar,” kata Edwar Samsi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/08/2024).

Selanjutnya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui, bahwa Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terkait KUA dan PPAS ABPD perubahan Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2024 pada tanggal 15 Agustus 2024 dan telah dilakukan rapat konsultasi Badan Anggaran dengan seluruh ketua Komisi.

Kemudian, Edwar menjelaskan terkait rincian terhadap anggaran tersebut masih belum tahu akan dibagikan, hanya saja masih menunggu gambaran dari APBD nantinya.

“Rinciannya belum tahu, untuk itu kita lihat di gambaran APBDnya,” jelasnya.

Serta dirinya berharap kepada seluruh OPD yang ada bisa dapat dilakukan sesuai dengan sekala yang di prioritaskan.

“Disusun oleh OPD sesuai dengan skala prioritas, itu harapan kita,” harapnya.

Dalam persetujuan bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, maka ini data hasilnya :

Pendapatan              : Rp. 3.103.556.549.400

Belanja                      : Rp. 3.172.504.306.464

Pembiyaan Daerah : Rp. 68.947.757.064