Logo

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD

BENGKULU – Laporan Hasil Pembahasan Komisi/Pansus atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045, kamis (27/06/2024).

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan ke-II Tahun sidang 2024, dalam agenda Laporan hasil kerja dari Pansus terhadap RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045.

“Tadi laporan dari hasil kerja pansus pembahasan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 sudah kita laporkan dan setelah kita laporkan di Paripurna itu nanti ditindak lanjuti ke Mendagri,” ujar Sri Rezeki selaku Ketua Pansus RPJPD.

Sri juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari Mendagri terhadap RPJPD Provinsi Bengkulu.

“Jadi atas laporan Pansus, besok akan ada tanggapan dari fraksi-fraksi atas hasil kerja dari Pansus ini,” lanjut Sri.

Sedangkan Zainal Komisi IV mengatakan bahwa RPJPD tersebut mutlak untuk dilakukan, karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah, dalam Visi-Misi Kepala Daerah nanti harus sesuai dengan RPJPD.

“Pada Visi-Misi Kepala Daerah akan diterjemahkan kedalam RPJMD , RPJMD tidak boleh bertentangan dengan RPJPD,” ujar Zainal.

Ia juga menyampaikan selama ini masing-masing Kepala Daerah membuat Visi-Misi dan menterjemahkan ke dalam RPJMD .

“Nah sekarang selaras dengan RPJPD, dan RPJPN itu akan diterjemahkan kedalam RPJPD , jadi untuk sinkronisasi Pembangunan antar Daerah itu akan lebih baik,” tutup Zainal. (Handi)