Logo

Dua Remaja Maling untuk Foya Foya Ditangkap

Polsek Teluk Segara

Polsek Teluk Segara

BENGKULU – Dua orang remaja berinisial RA (20) dan (AA) dibekuk Tim Opsnal Polsek Teluk Segara lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kampung Kelawi itu mencuri di salah satu rumah warga di kawasan Kelurahan Kampung Bali, Kota Bengkulu saat korban sedang tertidur lelap.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya.

“”Duitnya untuk beli jajan, beli minum, rokok dan lain-lainnya,” singkat RA.

Pelaku memasuki rumah korban melalui pintu samping rumah dengan cara merusak menggunakan peralatan yang mereka bawa.

“Kejadiannya tanggal 1 Juni 2024, waktu itu korban melapor ke Polsek Teluk Segara terkait rumahnya dibongkar orang dengan kerugian 2 unit handphone,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal.

Setelah berhasil merusak pintu samping rumah korban, keduanya kemudian mengambil 2 unit handphone milik korban.

Sementara itu, Kompol Irzal menyebut, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang belum lama keluar dari penjara.

“Dari hasil pemeriksaan kita, salah satu pelaku ini ternyata residivis, juga pernah terlibat kasus pencurian. Untuk kasus ini masih kita dalami dan keduanya masih kita lakukan pemeriksaan,” demikian Kapolsek.