Logo

Dugaan Pemotongan 5% oleh BPKAD Dipertanyakan Konsorsium LSM

Para demostran memegang spanduk pernyataan sikap untuk Wali Kota Bengkulu

Para demostran memegang spanduk pernyataan sikap untuk Wali Kota Bengkulu

Bengkulu – Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstran di depan Kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, Senin (17/6/2019).

Dalam pernyataan sikap spanduk yang dibentangkan saat aksi, mereka membawa 6 tuntutan untuk Wali Kota Bengkulu. Menariknya, selain menyorot persoalan mutasi pejabat di Pemerintah Kota yang dinilai bermasalah, mereka juga meminta Wali Kota memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dugaan pemotongan 5% dari pengajuan SP2D untuk pencairan anggaran belanja.

Baca juga : Mantan Napi Dilantik Sekretaris Kominfosan Kota Bengkulu

Syaiful Anwar, selaku koordinator aksi menyebut dugaan pemotongan itu sudah menjadi ‘buah bibir’ dan keresahan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota.

“Itu (pemotongan) merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan,” ucap Syaiful.

Syaiful meminta persoalan itu segera diklarfikasi. Jika tidak diklarifikasi maka pihaknya memastikan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Minggu depan akan kita sampaikan ke Aparat Penegak Hukum, jika tidak ada juga klarfikasi dari yang bersangkutan,” pungkas Syaiful.

Sementara Kepala BPKAD Kota, Arif Gunadi, ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan klarifikasi persoalan itu lantaran sedang berada di Mekkah menjalankan ibadah umroh.

“Saya lagi umroh, minggu depan baru pulang,” singkatnya melalui pesan aplikasi whatsapp, Senin (17/6/2019).

Baca : Sorot Kinerja Wali Kota, Konsorsium LSM Seruduk Kantor Pemkot dan DPRD

Penulis : Erlan/redaksi