Logo

Forensik Mabes Polri : Wina sudah Meninggal sejak 5 Hari Lalu

Forensik Mabes Polri : Wina sudah Meninggal sejak 5 Hari Lalu

Bengkulu – Spesialis Ahli Forensik Pusdokes Mabes Polri AKBP dr. Wahyu Hidayati Dwi Palupi mengatakan bahwa Wina (20) meninggal sesuai kronologis sejak dinyatakan hilang.

“Sejak awal korban dinyatakan hilang hingga ditemukan. Ya, sudah meninggal selama 5 hari,” ungkap AKBP dr. Wahyu Hidayati Dwi Palupi, Senin (9/12/2019).

Namun, ketika ditanya beberapa pertanyaan lain oleh wartawan, dokter ahli forensik dari Mabes Polri ini enggan berkomentar lebih banyak. Dia menyarankan untuk menanyakan kepada pihak penyidik. Alasannya, hasil visum (otopsi) jenazah Wina sudah diserahkan kepada penyidik.

“Bila ingin tahu lebih banyak, teman-teman silahkan tanya kepada kepda penyidik,” pungkasnya.

Pelaku Diduga Suami MO
Polres Bengkulu bekerjasama dengan jajaran Polsek Kerkap, Bengkulu Utara, berhasil mengamankan MO istri dari PD penjaga indekos tempat Wina menyewa. MO kini diamankan di Polres Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Polisi Tangkap Istri Penjaga Indekos

MO ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Aur Gading, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara sekitar pukul 23.31 WIB Minggu (8/12/19).

Saat ini MO masih menjalani pemeriksaan. Sejauh ini belum ada keterangan secara resmi hasil pemeriksaan terhadap MO dari Polres Bengkulu.

Informasi terkini, bahwa MO telah mengakui bahwa suaminya inisial PD, yang telah membunuh korban Wina Mardiani. Tapi dia membantah jika terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kini, Satreskrim Polres Bengkulu sedang memburu pelaku pembunuh mahasiswi Unib tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah benar PD merupakan pelaku pembunuh Wina.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim  AKP Indramawan, sejak Minggu malam (8/19/19) dihubungi media ini belum memberikan keterangan.

Diketahui, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu telah memeriksa sebanyak 18 saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah penghuni indekos, pemilik, keluarga korban serta tetangga sekitar rumah indkos.

Beberapa barang bukti yang menjadi petunjuk seperti cangkul, centong dan beberapa barang yang diduga milik korban.

Jenazah Wina, usai otopsi akan dibawa langsung oleh pihak keluarga ke Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko untuk dikebumikan.

Penulis: Yudi Arisandi