Gub Minta OPD Pemprov Jalankan Program Unggulan Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. MC Terbit : Januari 29, 2024 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kerja yang disaksikan Oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/1/2023). Gubernur Rohidin Mersyah menekankan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 diminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati. “Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja, jadi beberapa Indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya diikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan opd opd teŕmasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penetuan ANJAB ABK mereka,” kata Gubernur. Dari penjelasan Gubernur Rohidin, OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karenanya, Gub berharap agar pada Februari mendatang seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah dilakukan lelang dengan menggunakan E-Katalog sehingga pekerjaan dapat mulai dilaksanakan. “Ini masa terakhir kepemimpinan saya (Gubernur Rohidin Mersyah) dan Pak Rosjonsyah (Wakil Gubernur), Maka penekanan pertama (kepada OPD) pekerjaan Februari uda lelang dan utamakan lelangnya menggunakan E – Katalog. Saya minta juga pelaku UMKM juga di daftarkan E – Katalog agar dapar bersinergi dengan kita,” tutup Gubernur Rohidin Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Videonya yang Melukai Hati Pemuda Batak Bersatu Pemuda Batak Bersatu Bengkulu Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ada Apa? Mulai 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Harus Punya Syarat ini, Simak! Tim Pemenangan Paslon Dilarang Buang APK di TPA Air Sebakul Jumlah Pelanggaran Lalin di Kota Bengkulu Menurun Perwal Tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu Masih Diupayakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Videonya yang Melukai Hati Pemuda Batak Bersatu Pemuda Batak Bersatu Bengkulu Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ada Apa? Mulai 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Harus Punya Syarat ini, Simak! Tim Pemenangan Paslon Dilarang Buang APK di TPA Air Sebakul Jumlah Pelanggaran Lalin di Kota Bengkulu Menurun Perwal Tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu Masih Diupayakan