Logo

Ini Penyebab Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk

Ini Penyebab Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk

BENGKULU – Penyebab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-undangan, A. Rais, mengatakan, pembentukan AKD baru bisa dilakukan setelah ada pelantikan pimpinan definitif.

“Pembentukan AKD itu sendiri, baru bisa dilakukan setelah adanya pelantikan pimpinan definitif, dan proses sekarang ini, usulan pimpinan unit itu disampaikan ke gubernur melalui PJ Walikota, dan itu prosesnya sudah di Provinsi. Nanti kalau sudah terbentuk dan SK nya sudah keluar, baru kita melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.” kata Rais, Kamis (12/09/2024).

Hingga pada saat ini masih proses menunggu SK dari Gubernur untuk pelantikan pimpinan definitif, setelahnya baru pembentukan AKD.

“prosesnya misal Paripurna pelantikan pimpinan definitif, lalu kita lakukan tergantung nanti bagaimana keluarnya SK itu, setelahnya, baru pembentukan AKD dan untuk waktunya itu tentatif,” ujar Rais.

Selanjutnya, Rais menerangkan untuk unsur pimpinan definitif itu, Berdasarkan surat dari partai yang memperoleh kursi dan suara terbanyak.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka surat yang masuk pada kami dari DPP masing-masing sebagai ketua itu, Herimanto dari PAN, Kemudian Widodo itu dari PKS, dan Pak Ridwan dari Nasdem,” singkat Rais.