Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Exit Meeting Audit PNBP 2024

Kantor Imigrasi Bengkulu Hadiri Exit Meeting Hasil Audit Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Kantor Imigrasi Bengkulu Hadiri Exit Meeting Hasil Audit Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti *exit meeting* yang menandai berakhirnya audit terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Tahun Anggaran 2024. Audit tersebut dilakukan oleh Tim Inspektorat Wilayah VI, di bawah pimpinan Dr. Gurning, yang bertugas sebagai Pengendali Teknis Auditor Madya. Acara ini merupakan penutup dari rangkaian proses audit yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Dr. Gurning dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memeriksa bagaimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengelola PNBP, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Pengelolaan yang diaudit meliputi berbagai sumber pendapatan negara yang tidak berasal dari pajak, seperti layanan paspor dan izin tinggal. Melalui audit ini, diharapkan pengelolaan PNBP menjadi lebih terstruktur dan sesuai dengan aturan.

Selain itu, audit ini juga mencakup pemeriksaan terhadap administrasi keuangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Dr. Gurning menekankan bahwa pentingnya audit ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan secara tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sejalan dengan komitmen kementerian untuk menjaga transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik.

Tidak hanya itu, Dr. Gurning menambahkan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian dari pengawasan fungsional yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pengawasan seperti ini, diharapkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan semakin meningkat di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di sektor keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan PNBP.

Pengelolaan PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sendiri mencakup berbagai layanan, termasuk layanan pembuatan paspor dan izin tinggal bagi warga negara asing. Layanan-layanan tersebut merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting dan harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, audit ini dianggap sangat penting dalam memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan.

Hasil audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi yang lebih baik dan meminimalisir potensi kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Dengan begitu, pengelolaan PNBP bisa semakin transparan dan akuntabel.

Audit ini juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk memperkuat pengawasan internalnya dalam mengelola PNBP. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, diharapkan pelayanan keimigrasian akan semakin profesional dan berkualitas. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyambut baik hasil audit dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan.

Dengan berakhirnya rangkaian audit, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasinya. Hal ini penting agar instansi tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor non-pajak.