Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Zona Integritas Menuju WBK

Kantor Imigrasi Bengkulu

Kantor Imigrasi Bengkulu

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas secara daring menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pada Selasa 30 September 2024. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi, dengan tujuan menjadikan Kantor Imigrasi Bengkulu sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Bengkulu ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, serta Ketua Zona Integritas (ZI) dan seluruh tim pokja. Dalam kesempatan tersebut, Imam Setiawan memaparkan materi mengenai enam area perubahan yang menjadi pilar pembangunan WBK, sambil menyoroti inovasi-inovasi unggulan yang telah diimplementasikan oleh Kantor Imigrasi Bengkulu.

Beberapa inovasi yang dijelaskan antara lain:

1.  CURUP (Cukup di Rumah Urus Paspor) – Inovasi ini memungkinkan pemohon yang dalam kondisi sakit atau keadaan darurat untuk mengurus paspor dari rumah atau rumah sakit tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
2. Tapak Paderi (Tanpa ke Kanim Petugas Datang Menghampiri) – Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan petugas imigrasi langsung ke lokasi pemohon untuk memberikan layanan paspor.
3.  Pendap Garing – Inovasi ini memfasilitasi penyelesaian dokumen secara daring bagi pemohon yang kehilangan atau mengalami kerusakan paspor.
4.  Desa Binaan Imigrasi – Program yang bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan terkait layanan keimigrasian di desa-desa di Provinsi Bengkulu, serta membantu pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Kantor Imigrasi Bengkulu berharap dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan paspor dan meningkatkan kepuasan publik.

Tim penilai evaluasi yang hadir berasal dari Tim Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK). Mereka mengapresiasi inovasi-inovasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Apresiasi ini didukung oleh hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang menunjukkan hasil sangat baik.

Dalam komitmennya memberikan pelayanan prima, Imam Setiawan juga memaparkan berbagai fasilitas yang telah disediakan di Kantor Imigrasi Bengkulu, seperti Pojok Internet, Ruang Bermain Anak, Layanan Pengaduan melalui QR Code, serta penyediaan kacamata baca dan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas. Semua fasilitas ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang inklusif dan ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan inovasi dan peningkatan pelayanan yang telah dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu optimis meraih predikat WBK/WBBM, serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.