Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024.

Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Ketua Panitia, Bagus Bramantyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian SDM Direktorat Jenderal Imigrasi. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Aryadi.

Dalam pidato pembukaannya, Sandi Aryadi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta agar hasil yang didapatkan dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diwakili oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, selaku Pelaksana Harian (Plh.)

Lilik Sujandi menyampaikan bahwa pimpinan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan meningkatkan disiplin pegawai. Ia menegaskan bahwa seorang pimpinan tidak hanya berperan dalam menegakkan disiplin, tetapi juga harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan bagi seluruh pegawai.

Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai materi yang relevan, di antaranya tentang Penguatan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin yang disampaikan oleh Direktorat Perundang-undangan BKN, materi tentang Banding Administratif atas Hukuman Disiplin oleh BPASN, serta materi mengenai Hak dan Status Kepegawaian, Pemberhentian Sementara, dan Pengaktifan Kembali oleh Direktorat SKK BKN.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta, termasuk perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam upaya memperkuat kedisiplinan di lingkungan kerja mereka masing-masing.