Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring di ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Rabu, 25 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala satuan kerja dan pejabat struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Periode pelaksanaan survei di lingkungan Kemenkumham untuk tahun 2024 berlangsung dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Bagian Program dan Pelaporan. Materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti. Dalam paparannya, Ika menjelaskan capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham dari tahun 2019 hingga 2023, keterkaitan SPI dengan nilai reformasi birokrasi, serta capaian Indeks SPI KPK Kemenkumham pada periode tersebut.

Selain itu, Ika juga membahas progres pengisian survei penilaian integritas KPK tahun 2024 di Kemenkumham. Ia menekankan bahwa responden internal akan menerima survei melalui email dan WhatsApp yang terdaftar dengan domain resmi kpk.go.id dan tanda centang biru resmi dari WhatsApp KPK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meningkatkan integritas dan kualitas birokrasi, sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang diusung oleh KPK.