Logo

Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Bengkulu Launching Sertifikat Elektronik

Launching Sertifikat Elektronik. MC

BENGKULU – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu meluncurkan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, di salah satu hotel ternama Kota Bengkulu, Rabu (26/6).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi dan menyambut baik atas diluncurkannya layanan sertifikat elektronik ini. Menurutnya, implementasi sertifikat elektronik ini dimaksudkan agar lebih mempermudah, efektif, efisien dan lebih bisa dipertanggungjawabkan.

“Jika dokumentasinya dilakukan secara digital maka lebih aman karena akan terekam selamanya dan saya rasa hal ini sangat penting,” sampai Gubernur Rohidin usai launching Layanan Sertifikat Elektronik.

Rohidin meminta agar sistem sertifikat digital ini dapat diedukasi dan disosialisasikan juga hingga ke pelosok desa agar bisa dipahami oleh setiap kalangan masyarakat.

“Perlu disosialisasikan, karena sasaran dari pelayanan inikan mayoritas masyarakat desa. Bagaimana kita memberikan penjelasan kepada aparat desa tentang pelayanan sertifikat elektronik ini. Dengan begitu, dapat menjadi simpul agar pelayanan sertifikat elektronik ini dapat dijalankan,” tegas orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Di lain sisi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanudin mengatakan, modernisasi layanan dalam bentuk penerbitan sertifikat elektronik ini dimaksudkan untuk efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah, pengelolaan arsip dan warkah pertahanan akan lebih terjamin dari kerusakan.

“Mengenai keamanan dokumen dalam penerbitan sertifikat elektronik, Kementerian ATR/BPN menerapkan standar ISO27001:2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi. Dengan adanya layanan elektronik akan lebih mengefisiensikan penggunaan waktu layanan karena akan mengurangi antrean layanan di loket- loket kantor pertanahan,” jelasnya.

Indera juga meminta kepada semua pihak terutama media massa untuk dapat bersinergi dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyakarat terkait layanan sertifikat elektronik ini.

“Kami berharap, bantu kami untuk terus mengkampanyekan hal ini di tengah masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyakarat kita agar masyakarat cerdas dan ‘familiar’ dengan penggunaan sistem sertifikat elektronik ini, tentu peran media sangat kami harapkan,” demikian sampai Indera Imanudin.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rohidin didampingi Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu menyerahkan sertifikat hak pakai kepada pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal dan juga sertifikat Hak Milik perorangan.