Logo

Kecewa Putusan MK Dianulir DPR, Mahasiswa Gelar Aksi Dadakan di Gedung DPRD

Kecewa Putusan MK Dianulir DPR, Mahasiswa Gelar Aksi Dadakan di Gedung DPRD

BENGKULU – Sejumlah mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) melakukan aksi demonstrasi di ll gedung DRPD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/08/2024) malam.

Aksi itu digelar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melenggangkan Gibran anak Sulung Jokowi sebagai Calon Wakil Presiden hingga sampai putusan Mahkamah Agung (MA) yang berpotensi untuk melenggangkan Kaesang anak bungsu Jokowi agar bisa maju sebagai calon Kepala Daerah.

Dalam demonstrasi tersebut masa melakukan bakar ban. Selain itu sempat terjadi keos dengan anggota polisi, yang mengakibatkan salah satu dari mahasiswa jatuh dan diterpa sepatu oleh pihak anggota polisi tersebut.

“Bukan tentang kami datang untuk onar, tapi kami datang kesini karena pejabat kita memutuskan tiba-tiba, maka dari itu kami dari BEM Unib tidak masalah untuk turun aksi tiba-tiba” ucap Ridhoan P. Hutasuhut Presiden Mahasiswa Unib.

Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah sangat muak dan marah akibat keputusan MK No. 60 tahun 2024 menjadi cambukkan bagi seluruh rakyat.

“Maka kami turun kesini, melihat demokrasi yang sudah hancur, melihat reformasi yang hilang. Revolusi yang seharusnya di cita-citakan oleh Negara, oleh masyarakat, politik dinasti, kami mengecamkan itu,” jelasnya.

Sehingga, Ridhoan menegaskan akan ada aksi besar-besaran yang akan dilakukan kepada seluruh elemen yang ada di provinsi Bengkulu untuk menunjukan bahwa masyarakat Provinsi Bengkulu kecewa terhadap Pemerintah.

“Maka saya pastikan ini, bahwa saya dan teman-teman, mahasiswa, pendatang nanti akan tetap turun ke DPRD ini. Bahkan kami juga tidak akan segan untuk berangkat ke Jakarta,” tegasnya.

Sementara Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa Unib dilakukan secara mendadak dan belum memasukkan surat izin untuk turun aksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami sikapi dengan baik dan kami datangi, walaupun ada pembakaran ban, kami mematikannya. Ada sedikit konflik kecil tadi, sudah kami selesaikan,” ujarnya.

Serta, dalam menanggapi adanya anggota polisi yang sempat memberikan perlawanan terhadap mahasiswa, Dedy menjelaskan dirinya tetap akan melakukan pendalaman terhadap video yang ada.

“Kita dalami dulu ya dari videonya, dan sementara ini belum ada yang diamankan (Masa aksi),” tutup Kombes Pol Deddy Nata.

Ini isi tuntutan dari masa aksi malam ini yang di bacakan oleh reyzaki ardiansyah :

1. Mengecam segala bentuk upaya dalam melenggangkan politik dinasti dengan menggunakan kekuasaan.

2. Menolak praktik politik dinasti yang marak terjadi di Indonesia.

3. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan binding.

4. Mengajak seluruh mahasiswa, elemen-elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal putusan MK no. 60 tahun 2024.

5. Kami mengutuk keras segala bentuk represifitas aparat terhadap masa aksi.

6. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuat eskalasi gerakkan masa yang lebih besar lagi.