Logo

Kejati Bengkulu Pastikan Pelaksanaan Program JKN-KIS Sesuai Ketentuan

Kejati Bengkulu Pastikan Pelaksanaan Program JKN-KIS Sesuai Ketentuan

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN), mengadakan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Acara ini bertempat di Aula Sasana Bina Karya.

Forum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memastikan terlaksananya Program JKN-KIS secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program JKN-KIS adalah salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal menekankan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Pengawasan yang ketat dan pemeriksaan yang cermat akan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Asisten Perdata dan TUN serta JPN juga menyampaikan berbagai hal terkait mekanisme pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Mereka menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program ini.

Dengan adanya forum ini, diharapkan program JKN-KIS dapat berjalan dengan lebih baik, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, dan mendukung tercapainya tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.