Kerap Langka Saat Festival Tabut, Warga Diimbau Bijak Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg Terbit : Juni 27, 2024 - Penulis : Dwinka Kurniawan - Kategori : Kota Bengkulu BENGKULU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk bijak dalam penggunaan gas subsidi 3 kilogram menjelang pelaksanaan Festival Tabut tahun 2024. Sebab, dari pantauan Disperindag dalam beberapa tahun terakhir, tiap festival Tabut digelar, gas melon itu susah untuk dicari. Karena banyak pedagang musiman yang berjualan di lokasi pelaksanaan festival Tabut, sehingga kebutuhan menjadi meningkat dan terjadi kelangkaan. Ditambah lagi masih adanya warga yang padahal tidak berhak menggunakan gas 3 kilogram alias orang yang tergolong kaya, masih menggunakan gas melon tersebut. “Jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, masyarakat yang memang belum berhak untuk menahan diri. Biarkan saudara-saudara kita yang berkah menggunakan gas elpiji 3 kilo, yaitu keluarga miskin, petani, dan kawan-kawan UMKM didahulukan untuk memperoleh gas tiga kilo,” kata Erika Arisanti, Kabid Pengembangan dan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu. Sementara itu, Erika menyampaikan, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji subsidi tiga kilogram masih diangka 19 ribu rupiah. “Kalau harga eceran tertinggi itu masih di angka Rp. 19 ribu rupiah per tabung,” tutup Erika. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pemkot Bengkulu Akan Rancang Pasar Barukoto Seperti Pasar Modern Geruduk Gedung Dewan, Ini Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Puskesmas di Kota Bengkulu Belum Lengkapi Syarat jadi Badan Layanan Umum Daerah Pemkot Minta Pokdarwis Tanam Pohon di Pantai Jakat Warga Pantai Jakat Dapat Hewan Kurban Gratis Banyak Masyarakat Mengeluh, Pemkot Cabut Perwal Nomor 43 Tentang BPHTB Pemkot Bengkulu Akan Rancang Pasar Barukoto Seperti Pasar Modern Geruduk Gedung Dewan, Ini Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Puskesmas di Kota Bengkulu Belum Lengkapi Syarat jadi Badan Layanan Umum Daerah Pemkot Minta Pokdarwis Tanam Pohon di Pantai Jakat Warga Pantai Jakat Dapat Hewan Kurban Gratis Banyak Masyarakat Mengeluh, Pemkot Cabut Perwal Nomor 43 Tentang BPHTB