Logo

Ketahuan Maling, Wanita Ini Lapor Mantan Pembantunya ke Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Seorang perempuan bernama Dewi (36) yang beralamat di jalan Belitung, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu melaporkan mantan pembantunya ke polisi.

Dia adalah Relli yang diduga melakukan pencurian sejumlah pakaian, celana, dan seprai di toko milik korban. Selain itu, pelaku juga mencuri tabungan milik anak korban.

Dijelaskan Dewi, saat itu korban melihat pelaku di depan toko miliknya memakai baju adik korban. Karena mengetahui baju yang dipakai hasil curian, korban langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengambil pakaian tersebut. Namun, saat tiba di sana, ternyata pelaku sudah pindah rumah.

“Kemarin itu melihat dia itu memakai baju adik saya itu di depan toko. Terus kami datangi ke rumahnya, ternyata dia sudah pindah ke Tanah Patah,” jelas Dewi, Jumat (23/08/24).

Korban yang tidak terima atas peristiwa itu langsung melaporkan pelaku ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Sementara akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5 juta rupiah lebih.