Logo

Ketua DPD APERSI: Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat yang Berkualitas Butuh Kontrol dari Pemerintah

Ketua DPD APERSI: Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat yang Berkualitas Butuh Kontrol dari Pemerintah

BENGKULU – DPD Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Bengkulu akan Bersinergi dalam Penyediaan Rumah Rakyat yang berkualitas untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Rumah Subsidi ini adalah aturan semua dari Pemerintah, baik dari segi aspek pembangunannya, maupun harga rumahnya, kita berpijak sesuai aturan-aturan dari PUPR tentang Kualitas Rumah yang memadai,” kata Asman Ketua DPD APERSI BENGKULU (09/07/2024).

Asman juga menyampaikan bahwa untuk melakukan pembangunan rumah yang berkualitas dan memadai tersebut adanya kontrol dari Pemerintah dan serta pihaknya akan serius untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Kita terus meningkatkan perumahan kualitasnya, karena apabila kita kurang kualitasnya, maka kita akan ketinggalan dari segmen pasar peminat rumah,” ujar Asman.

Dirinya juga menjelaskan setiap melakukan akad kredit rumah akan ada garansi dengan pihak-pihak konsumen yang sudah ada aturan didalamnya.

“Kalau Garansi itu bermacam-macam, untuk garansi bangunan ada yang tiga bulan, ada yang lebih dari itu, karena namanya juga perumahan bersubsidi, tentu ada kelebihan dan kekurangannya, tapi itu aturannya sudah ada semuanya baik dari perbankan maupun instansi terkait,” lanjut Asman.

Kemudian Asman menyatakan adanya persyaratan khusus terhadap perumahan bersubsidi, seperti Slip gaji, serta pendapatan dari masyarakat, karena tidak semua pendapatan masyarakat itu sama.

“Karena untuk orang yang berinvestasi ini juga sifatnya fatal dalam kebutuhan utama dan pokok, dalam pencicilannya,” tutup Asman.

Disisi lain Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, mengatakan penyediaan rumah bagi MBR membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.

“Pada prinsipnya, kami menyediakan rumah, tetapi pemerintah yang melaksanakan perizinan, listrik, dan tanah. Oleh karena itu, kami memohon agar perizinan dipercepat, begitu juga dengan listrik dan sertifikasi tanah. Selain itu, pembiayaan dari perbankan harus dipermudah agar MBR bisa cepat memiliki rumah,” ucap Junaidi.