Logo

Ketua KPU: Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Sesuai Prosedur

Ketua KPU: Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Sesuai Prosedur

BENGKULU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, proses pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan KPU.

“kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” kata Rusman Senin (23/9/2024).

Kemudian, Rusman menerangkan, nomor urut yang diperoleh masing-masing paslon, menjadi identitas mereka selama masa kampanye dan di surat suara nanti.

“Nomor urut ini penting karena digunakan para pemilih untuk mengenali pasangan calon, yang mereka dukung di bilik suara,” terangnya.

Sehingga, Rusman mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pasangan calon maupun tim kampanye, untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

“Kita berharap Pilkada kali ini berjalan dengan aman, dan damai,” singkatnya.

Untuk diketahui, pasangan calon Helmi Hasan-Mian mendapat nomor urut 1 dan diusung oleh sejumlah partai, antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Helmi Hasan adalah mantan Wali Kota Bengkulu yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan, sedangkan Mian adalah Bupati Bengkulu Utara.

Lebih lanjut, Pasangan Rohidin Mersyah – Meriani mendapat nomor urut 2 dan diusung oleh enam partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Rohidin Mersyah sendiri merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu, sementara Meriani dikenal sebagai pengusaha sukses yang telah berhasil mengantarkan anaknya menjadi anggota DPD RI.