Logo

Kominfo Minta Maaf atas Gangguan Serangan Siber di PDNS

Wamen Nezar Patria. Kominfo

Wamen Nezar Patria. Kominfo

JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria transformasi digital di Indonesia tidak akan surut akibat insiden serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Menurutnya, insiden serangan siber ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat keamanan siber dalam proses transformasi digital.

“Kita tidak boleh mundur, kita harus maju terus! Digitalisasi jalan terus dan Indonesia harus bisa berada di depan, ini jangan sampai mematahkan semangat kita untuk transformasi digital,” tandasnya dalam Program Satu Meja The Forum di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Rabu (26/06/2024) malam.

Wamenkominfo menyatakan transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kominfo tetapi harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa. Kementerian Kominfo juga telah memperhatikan aspek keamanan siber dalam proses tersebut.

“Kesadaran ini sudah ada di Kominfo juga ketika mendesain yang namanya transformasi digital, itu include dengan pengamanannya, cyber security-nya,” jelasnya.

Insiden serangan siber terhadap infrastruktur digital menjadi pelajaran penting akan ada celah dalam keamanan digital. Wamenkominfo menekankan hal itu akan selalu mendorong pengguna untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan siber.

“Tidak ada tempat yang aman, itu harus ada awareness begitu, bagi semua infrastruktur digital,” tandasnya.

Wamen Nezar Patria menyatakan atas nama Kementerian Kominfo memohon maaf kepada masyarakat yang mengalami kendala akibat terganggunya layanan publik.

“Ini serangan sudah terjadi, berarti menunjukkan adanya kelemahan. Kominfo sebagai lembaga yang menaungi persoalan ini sudah menyatakan permohonan maaf terutama kepada publik yang layanannya terganggu,” ungkapnya.

Menurut Wamenkominfo, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk melakukan pemulihan pelayanan publik secepatnya.

“Perintah Presiden ya secepatnya, jadi prioritas kita adalah layanan publik, jangan sampai masyarakat terganggu, dan fungsi-fungsi pemerintahan yang menggunakan platform digital itu terganggu,” tuturnya.