Logo

Komisi III Kunker ke Jambi, Bahas Keuangan dan Aset

Kunker anggota komisi III DPRD Bengkulu ke Provinsi Jambi. Foto, Istimewa

Kunker anggota komisi III DPRD Bengkulu ke Provinsi Jambi. Foto, Istimewa

BENGKULU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke BAPEDA dan BPKAD Provinsi Jambi. Kunker ini bertujuan untuk berkonsultasi masalah keuangan serta aset Provinsi Jambi.

“Kita ke Jambi ke BAPPEDA dan BPKAD berkonsultasi masalah soal keuangan dan aset Daerah Provinsi Jambi sehingga ini akan menjadi tolak ukur,” kata sekretaris Komisi III DPRD Bengkulu, Herwin Suberhani pada Bengkulunews.co.id pagi ini, Kamis (07/04/22).

Dalam kunker ini, DPRD berbagi pengetahuan soal laporan keterangan pertanggung jawaban kepala Daerah untuk disampaikan kepada pihak Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

“Sehingga laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah sehingga kita ada studi banding untuk disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Bengkulu khususnya segalanya ada payung hukum dan dasar yang jelas,” sambungnya.

Sedangkan tempat wisata seperti Benteng Marlborough dan peninggalan Rumah Soekarno yang sekarang masih dalam Aset Jambi. Ia mengaku nantinya akan diproses pengalihan aset status melalui mekanisme yang ada.

“Harus jadi suatu proses pengalihan aset status ini, yaitu melalui mekanisme dan aturanya. Kita konsultasikan permasalahan ini dengan aturan-aturan yang memang lengkap,” tutur Herwin.

“Nah ini jangan sampai terjadi tumpang tindih status sehingga kdng-kadang inilah yang menjadi sebuah persoalan yang harus memang kita clearkan begitu,” demikian Herwin. (Adv)