Logo

KPU Sebut DPT di Kota Bengkulu Sebanyak 276.623 Orang

KPU Sebut DPT di Kota Bengkulu Sebanyak 276.623 Orang

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada pemilihan mendatang, dengan total keseluruhan mencapai 276.623 orang.

“Kami masih memastikan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat (MS), dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Anggi Stephensent.

Kemudian, untuk masyarakat yang baru tinggal di Kota Bengkulu  agar segera mengupdate informasi kependudukan kepada Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan setiap wilayah.

“Mereka harus melengkapi dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga agar proses pemindahan berjalan dengan lancar,” terang Anggi.

Selanjutnya, setelah mengecek data dan dokumen yang diajukan, KPU Kota Bengkulu akan mengevaluasi kelengkapan persyaratan untuk memasukkan pemilih tersebut dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bengkulu.

“Data pemilih di tempat asal mereka akan dihapus untuk menghindari duplikasi data pemilih. Kami ingin memastikan keaslian dan ketepatan data pemilih,” lanjutnya.

Serta, Anggi juga menyampaikan sudah ada prosedur khusus untuk membantu pendatang dalam proses pemindahan data pemilih.

“Kami berkoordinasi dengan PPS dan PPK untuk mempercepat verifikasi dan pemrosesan data. Selain itu, kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur yang harus diikuti,” sampainya.

KPU akan aktif melakukan sosialisasi di berbagai lingkungan dan lembaga pemerintahan agar dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. Bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan.

“Mereka akan diberikan kesempatan untuk mencoblos hingga pukul 12.00 siang. Ini dilakukan agar mereka tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan, meskipun pemindahan data pemilih dilakukan menjelang hari pemungutan suara,” tutup Anggi.