Logo

Kurir Narkoba Ditangkap Setelah Sempat Kabur dan Tabrak Mobil Polisi

Kurir Narkoba Ditangkap Setelah Sempat Kabur dan Tabrak Mobil Polisi

BENGKULU – Dua orang kurir narkoba jaringan lintas provinsi berinisial E-P dan M-R ditangkap petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah. Penangkapan kedua pelaku ini setelah sempat terjadi kejar-kejaran hingga masuk ke jalan tol Bengkulu – Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Bahkan mobil box yang digunakan pelaku itu sempat menabrak pembatas tol karena ketakutan dengan kehadiran polisi. Tak hanya itu, pelaku juga nekat menabrak mobil polisi , hingga akhirnya mobil polisi itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan samping.

Aksi yang berlangsung dramatis itupun akhirnya berhasil dihentikan setelah akhirnya polisi melakukan tembakan terukur di bagian ban mobil box hingga menyebabkan kendaraan yang dikendarai kedua kurir narkoba tersebut terhenti.

“Jadi kendaraan yang berisi dua orang ini tidak mau berhenti, jadi kita hadang di depan. Nah mereka ini sebelum kita tanya sudah merasa grogi dan tidak mau ditangkap hingga menabrak dua mobil kita,” kata AKP Darmawel Saleh, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Tengah.

Kedua pelaku tersebut, sambung AKP Darmawel, merupakan seorang pengampas makanan ringan yang datang dari Kabupaten Rejang Lebong.

Saat akan diamankan, Polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba dari tangan kedua pelaku. Namun usai pemeriksaan lebih mendalam, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba yang dibawanya sudah dibuang jauh pada saat dilakukan pengejaran di sepanjang jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

Sementara polisi yang melakukan penyisiran di sepanjang jalan tol tersebut berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja berada di pinggir jalan di Desa Sukarami tidak jauh dari pintu gerbang TOL Bengkulu -Taba Penanjung.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah tas sandang yang menjadi tempat menyembunyikan narkoba, 2 unit handphone berbagai merek yang digunakan untuk bertransaksi dan satu unit mobil box warna kuning dengan nomor polisi BG 8276 HA.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua pelaku kurir narkoba jaringan lintas provinsi tersebut guna melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangkap bandar besar yang menjadi pemasok barang haram itu.