Logo

Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall

Safran Junaidi, Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu

Safran Junaidi, Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu

BENGKULU – Mantan Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu, Safran Junaidi ikut dipanggil Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untum dimintai keterangan terkait Mega Mall.

Kepada BengkuluNews dia mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah ke kas Pemda kota bengkulu, yang terhitung sejak tahun 2004 lalu.

Safran mengaku, dia tidak mengetahui terkait hal tersebut, sebab saat itu dirinya sudah dipindahkan ke Dinas Perhubungan.

“Kebetulan saat itu saya tidak lagi di asisten 1 dan sudah di Dishub, jadi tidak tahu-menahu urusan itu,” kata Safran, Rabu (09/10/24).

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan sejumlah orang sudah dimintai keterangan termasuk mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi.

Baca juga: Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu

Danang menyebut, dari hasil penyelidikan sejak tahun 2004 lalu hingga sekarang, belum ada satu rupiah pun pendapatan yang masuk ke Kas Daerah dari Mega Mall.

“Ini ada beberapa orang yang kita minta keterangan terkait dengan Mega Mall. Dari tahun 2004 itu sampai sekarang tak ada satu rupiah pun masuk ke Kasda,” kata Danang.

Sejauh ini, lanjut Danang sudah ada 15 orang yang diperiksa pihak Kejati Bengkulu. Kemungkinan, akan menambah lagi orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.