Logo

Oknum Guru di Kota Bengkulu Ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Murid

Ilustrasi. By Edo

BENGKULU – Seorang oknum guru di Kota Bengkulu berinisial SI dilaporkan ke Mapolresta Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap muridnya dengan diiming-imingi nilai bagus.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Endang mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak Pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.

“Iya benar untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diterima laporan tersebut pada hari Minggu kemarin,” kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, Rabu (19/06/2024).

Pencabulan tersebut terjadi bermula dari terduga pelaku yang membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di kawasan pantai panjang dengan iming-iming akan diberikan nilai bagus.

“Berawal dari terduga pelaku yang merupakan seorang pengajar untuk melakukan dengan upaya bujuk rayu,” jelas Kasi Humas.

Berdasarkan laporan yang diterima, terduga pelaku pertama kali melakukan hubungan badan tersebut dengan korban pada bulan Januari dan terakhir tanggal 14 Juni 2024 lebih kurang sebanyak 7 kali.

Kejadian terungkap saat salah seorang teman korban memberitahukan peristiwa itu kepada ibu korban.

“Saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan,” demikian Iptu Endang Sudrajat.