Logo

Oknum Guru yang Setubuhi Murid Sendiri Diringkus Polisi

BENGKULU – Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus oknum guru di Kota Bengkulu yang melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri beberapa waktu lalu.

Oknum guru berinisial SI (48) tahun ini diamankan pada Sabtu 22 Juni 2024 kemarin, di kediamannya di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Nava Nur Arachfa membenarkan penangkapan tersebut. Ipda Nava menyebut, pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Nava, Senin (24/06/2024).

Dijelaskan Kanit PPA, modus oknum guru itu menyetubuhi murid perempuannya yang diketahui masih dibawah umur ini yakni dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti nafsu bejatnya.

Sambil melakukan bujuk rayu, pelaku mengajak korban ke hotel. Dan di hotel inilah pelaku menjalankan aksi bejat menyetubuhi korban.

“Modusnya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban, red) itu,” tuturnya

Diketahui pelaku SI yang merupakan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Bengkulu Indonesia melakukan aksi bejat tersebut sudah lebih dari satu kali kepada korban.

Pelaku SI juga ternyata sudah memiliki istri dan anak. Kini dirinya sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Bengkulu.