Logo

Oknum Polisi yang Bertugas di BNNP Bengkulu Digrebek Selingkuh oleh Istri

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki

BENGKULU – Seorang Oknum Polisi berinisial RD yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, di grebek sang istri saat sedang bersama wanita inisial CY di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Gading Cempaka, pada Sabtu (21/09/2024) kemarin.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Marjuki, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa oknum Polisi berpangkat IPDA itu memang ditugaskan oleh Polda Bengkulu di BNNP.

“Dia bukan anggota tetap BNNP tapi dia memang ditugaskan oleh Polda Bengkulu untuk bertugas disini dan berstatus BKO,” kata Kepala BNNP Bengkulu, Selasa (24/09/2024).

Ditambahkan, Brigjen Pol. Marjuki kasus oknum Polisi tersebut akan tetap berjalan dan akan diserahkan ke Polda Bengkulu meski mengenai masalah pribadi. Karena kata dia hal oknum polisi itu telah melanggar kode etik.

“Itu merupakan delik aduan dalam permasalahan keluarga, tapi memang melanggar kode etik dan kami serahkan ke instansi yang mengirim yaitu Polda,” imbuhnya.

Dengan adanya kejadian itu, Brigjen Pol Marjuki mengaku ikut menyesalkan adanya kejadian yang menimpa salah satu oknum Polisi yang sedang bertugas di BNNP Bengkulu.

“Kita juga sesalkan kejadian tersebut dan kita serahkan semua proses hukumnya,” demikian Kepala BNNP Bengkulu.