Logo

Paslon Bupati Lebong Kopli-Azhari Jalani Tes Kesehatan Jiwa

Paslon Bupati Lebong Kopli-Azhari Jalani Tes Kesehatan Jiwa

BENGKULU – Setelah menerima pendaftaran 2 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong pada, 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melanjutkan prosesi tahap tes kesehatan jiwa. Tes kesehatan jiwa ini dilakukan di RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Dalam hal ini, kedua paslon Kepala Daerah itu yakni Kopli Ansori-Roiyana dan Azhari-Bambang Agus Suprabudi.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan membenarkan adanya tes pemeriksaan kesehatan jiwa oleh pasangan calon tersebut di RSKJ Soeprapto.

“Hari ini tahapan pemeriksaan kesehatan jiwa, dan kemarin juga sudah melakasnakan pemeriksaan kesehatan jasmai di Rumah Sakit M.Yunus,” kata Yoki Setiawan, Minggu (01/09/2024).

Pemeriksaan kesehatan itu meliputi tes psikologi, wawancara, dan pemeriksaan narkoba.

Kemudian, pada saat pemeriksaan kesehatan jiwa ini, adalah pemeriksaan terakhir oleh dua pasang bakal calon tersebut.

“Tahapan nanti masih dalam verifikasi ya, ada beberapa sayarat calon yang mesti di faktualkan,” ujar Yoki.

Setelah melakukan tahap verifikasi syarat calon tersebut, pada tanggal 5-6 September 2024, KPU Kabupaten Lebong akan menyampaikan syarat calon yang statusnya sudah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS).

“Ada tahapan perbaikan yang mereka lakukan setelah itu kita verifikasi lagi,” jelas Yoki.

Serta, apabila sudah melaui proeses verifikasi dan paslon tersebut sudah melakukan perbaikan, Yoki menyebut pihak KPU akan menetapkannya.

“Nah di tanggal 22 September 2024, maka kita menetapkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai pasangan calon,” terang Yoki.

Lebih lanjut, Yoki menjelaskan pada tanggal 23 September 2024 nanti, tahapan pencalonan akan melakukan pengundian nomor urut yang sudah sesuai dari PKPU.

“Itu tahapan-tahapan formal yang akan kita lalui,” jelasnya.

Sehingga, KPU Kabupaten Lebong saat ini, tinggal menunggu hasil dari tes tahapan rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan lainnya.

“Kami tinggal menunggu hasil, karena itu adalah kewenangan dari tim pemeriksaan yang sudah kita tetapkan, menyampaikan hasil adalah kewenangan ranah dari pihak pemeriksa kesehatan, kami hanya menerima saja, apakah sudah layak atau seperti apa nanti,” tutup Yoki Setiawan Ketua KPU Kabupaten Lebong.