Logo

Paslon Walikota Diwajibkan Tes Kejiwaan dan Narkoba Usai Mendaftar

Paslon Walikota Diwajibkan Tes Kejiwaan dan Narkoba Usai Mendaftar

BENGKULU -Menjelang Pilkada nanti, Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, akan melakukan prosesi pemeriksaan tes kesehatan dan tes Kejiwaan serta Narkoba secara bertahap.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah memberikan dua dokumen kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yaitu Dokumen Pendaftaran dan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes).

“Untuk pasangan calon yang sudah mendaftar pada tanggal 27 kemarin, itu terpantau sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit HD kota Bengkulu,” kata Anggi Stephentsent Komisioner KPU Kota Bengkulu.

Kemudian, terkait hasil pemerikasaan terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu masih belum keluar dan pihak KPU Kota Bengkulu masih akan menunggu hasil dari RSHD Kota Bengkulu dalam pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tersebut.

“Kita masih menunggu koordinasi dulu dengan pihak Rumah Sakit RSHD bagaimana pemeriksaannya, karena prosesnya masih berjalan,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam melakukan prosesi lanjutan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu juga akan melaksanakan tes pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba.

“Untuk Kejiwaan dan Narkoba juga sudah berkoordinasi dengan RSJ dan BNN. Kita juga akan menunggu dulu progres dari rikkes di RSHD dulu terkait kesehatan fisiknya dulu, kalau sudah maka akan di agendakan untuk pemeriksaan kejiwaannya,” lanjut Anggi.

Diketahui, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, pada saat tes pemeriksaan kejiwaan nanti akan dilakukan secara bertahap atau proses antrian, dikarenakan adanya tahap pemeriksaan dari calon Bupati dan calon Gubernur Bengkulu.

“Kita akan ada semacam antrian, karena memang di RSJ Suprapto itu bukan hanya pasangan calon Walikota, juga ada 9 Bupati dan calon Gubernur,” pungkas Anggi.