Logo

Pedagang Daging Ayam Potong Laporkan Pasutri Asal Sumbar ke Polisi Kasus Penggelapan

Pedagang Daging Ayam Potong Laporkan Pasutri Asal Sumbar ke Polisi Kasus Penggelapan

BENGKULU – Pedagang daging ayam Potong di Kota Bengkulu melaporkan kejadian dugaan penggelapan ke Polisi. Dalam kasus tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp. 64 Juta rupiah lebih.

Dia adalah Beni Candra (46) pedagang daging ayam potong yang berada di jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Berdasarkan keterangan Beni kepada Bengkulu News, pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari Sumatera Barat, Padang. Kedua pelaku ini kerap memesan daging ayam kepada korban.

“Perharinya, pelaku memesan sebanyak 30 kilogram daging ayam potong dengan harga Rp. 32000 per KG dengan uang Rp. 960.000 dan mengambil daging ayam setiap hari sampai dengan tanggal 20.” jelas korban, Rabu (28/08/24).

Namun saat ditagih, kata korban pelaku selalu beralasan nanti dibayar. Jika tidak dibayar, pelaku akan memberikan ruko tempat pelaku itu berjualan.

“Dia ini selalu pesan ayam ke sini. Tapi saat ditagih, ngomongnya nanti nanti terus. Kalau tidak percaya ambillah ruko ini. Kiranya ruko itu punyo orang,” ungkap Beni.

Tidak terima atas peristiwa itu, korban memilih melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Sudah kami lapor ke Polsek Ratu Agung,” tutup korban.