Logo

Pedagang Pasar Minggu Kembali Ditertibkan Satpol PP

BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Rabu (03/07/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut petugas kembali mendapati beberapa pedagang yang masih bandel berjualan di atas trotoar.

“Kita hari ini meneruskan dan melanjutkan kegiatan penertiban yang Minggu lalu,” kata Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal.

Peralatan pedagang seperti meja, terpal, dan lainnya langsung diangkut petugas Satpol PP ke bak mobil untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

Yurizal mengatakan adanya alih fungsi yang menyebabkan masih terdapat pedagang bandel berjualan di pinggiran jalan tersebut. Yaitu oknum juru parkir yang menyewakan tempat parkir menjadi tempat untuk pedagang berjualan.

“Alasan pedagang ini ada alih fungsi, alih fungsi parkir. Seharusnya itu tempat parkir disewakannya dengan pedagang. Tadi kita serahkan ke Bappeda untuk menindaklanjutinya,” ujar Yurizal.

Penertiban terhadap pedagang yang berjualan di pinggiran jalan tersebut akan terus dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu untuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat.