Logo

Pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu Hadiri Rapat Monitoring IPK dan IKM

Pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu Hadiri Rapat Monitoring IPK dan IKM

BENGKULU – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadiri rapat monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Rabu, 25 September 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie.

Dalam sambutannya, Machyudhie menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh hasil survei masyarakat terkait persepsi kualitas pelayanan serta survei persepsi anti korupsi.

Perubahan nama dari Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK dan IKM menjadi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menilai pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 pegawai dari Kantor Wilayah dan satuan kerja Kemenkumham di wilayah Kota Bengkulu.

Narasumber acara ini adalah Yosep Oktavianus Sitohang, Statistisi Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. Dalam materi yang disampaikan, Yosep menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Survei di lingkup Kemenkumham diwujudkan dalam bentuk Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK). Tahapan survei dimulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan, dan penyebarluasan hasil. Responden ditentukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan contoh kasus survei Indeks Kepuasan Masyarakat juga disampaikan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, di mana diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham dan satuan kerja di wilayah Bengkulu