Logo

Pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu Hadiri Undangan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi

Kantor Imigrasi Bengkulu

Kantor Imigrasi Bengkulu

BENGKULU – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadiri undangan daring terkait percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dilakukan oleh KPK terhadap berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan. Periode pelaksanaan SPI untuk lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berlangsung dari tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal, yang menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi. Hasil dari survei ini akan digunakan sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).

Selain itu, Ika menekankan bahwa hasil SPI juga merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian reformasi birokrasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024, dengan bobot sebesar 10%.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula prosedur yang harus dilakukan apabila pengguna layanan tidak mendapatkan notifikasi atau pesan blast dari KPK. Petugas layanan diminta untuk mengarahkan pengguna layanan agar melakukan pemindaian (scan) QR code dan mengisi survei tersebut. Selain itu, penting untuk dilakukan monitoring terhadap progres pengisian survei guna memastikan target responden terpenuhi sesuai dengan ketetapan KPK. Perluasan QR code ini bertujuan untuk menambah data responden langsung di tempat-tempat layanan.