Logo

Pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Diseminasi Pemberian Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

BENGKULU – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti acara Diseminasi Pemberian Izin Tinggal dalam Upaya Pengawasan Orang Asing di Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Grage Hotel Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait izin tinggal keimigrasian.

Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari hotel-hotel di Kota Bengkulu, universitas yang memiliki mahasiswa asing, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, camat dan lurah di wilayah Kota Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan laporan dari panitia pelaksana, Bapak Said Azhar, dan dibuka secara resmi oleh Plh Kepala Kantor Wilayah, Teguh Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Victor Manurung, memaparkan materi tentang izin tinggal.

Victor menekankan bahwa perusahaan harus aktif memantau izin tinggal tenaga kerja asing yang bekerja di tempat mereka dan memastikan administrasi berjalan sesuai aturan. Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing harus sesuai dengan yang tercantum dalam izin tinggal mereka.

Materi berikutnya disampaikan oleh Tri Okta Riyanto, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Ia memaparkan mekanisme pengawasan tenaga kerja asing (TKA), menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti aturan penggunaan TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tri juga menjelaskan tentang UU No. 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja, alur pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), serta pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang sanksi yang dapat dikenakan terhadap perusahaan dan tenaga kerja asing apabila terjadi pelanggaran.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan membahas lebih dalam tentang materi yang telah disampaikan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan dan tertib administrasi terkait izin tinggal orang asing di Bengkulu serta membantu para stakeholder dalam memahami dan menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.