Logo

Pelaku Pencuri Handphone Ditangkap Saat Mencoba Lari dari Kejaran Polisi

BENGKULU – Pelaku tindak pidana pencurian bernama Wildan warga jalan Mukaromah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dibekuk tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian. Tidak ada perlawanan saat pelaku berhasil ditangkap.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan, pelaku terlibat tindak pidana pencurian tiga unit handphone milik seorang mahasiswi bernama Tiara Enice yang tinggal di Jalan Muhajirin Ujung Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Dari peristiwa tersebut, sebanyak 3 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 5 juta miliknya raib digasak pencuri, saat korban sedang tertidur dengan modus masuk melalui pintu belakang.

Sedangkan, untuk kejadian, korban baru mengetahui disatroni pencuri saat terbangun dan melihat pintu bagian belakang rumahnya telah terbuka.

“Benar, pelaku kini sudah kita amankan. Sempat kejar-kejaran karena mencoba melarikan diri,” kata Kanit Resmob Macan Gading Ipda. Muhammad Ego Fermana.

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.