Logo

Pelaku Penusukan Terhadap Mertua Sendiri Ditangkap Saat Kabur ke Kaur

BENGKULU – Pelaku penusukan mertua sendiri hingga kritis yang dilakukan HE (43) warga Tengah Padang terhadap mertuanya TA (61) warga Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek Gading Cempaka, dan Polsek Teluk Segara, Kamis (06/06/2024) siang.

Pelaku HE ditangkap di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan saat mencoba kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Kaur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku bisa kita tangkap pada dini hari di perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal.

Kapolsek menjelaskan, kejadian penusukan tersebut terjadi bermula dari korban yang menegur pelaku lantaran kerap melakukan penganiayaan terhadap istri pelaku yang merupakan anak kandung korban.

Hal tersebut diketahui korban, sebab rumah korban dan pelaku berdekatan. Merasa sakit hati itulah membuat korban memberanikan diri untuk menegur pelaku. Pelaku yang tidak terima langsung melakukan perlawanan terhadap korban.

“Korban merasa tidak terima, sakit hati dan menegur dan memarahi tersangka,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk sebanyak lima lobang di perutnya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP, hukuman penjara maksimal diatas 5 tahun,” tutup Kapolsek.