Logo

Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur di Kota Bengkulu, Rabu (09/10/24).

Pelaku berinisial JO (34) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap OS seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit PPA Ipda Nava Nur Arrafa menjelaskan, awal mula pencabulan tersebut bermula dari pelaku dan korban bermain game bareng.

Lalu, lanjut Nava pelaku mengajak korban jalan-jalan ke pantai. Saat tiba di pantai, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan memaksa korban untuk membuka celana dan memasukkan alat kelaminnya ke dubur korban.

Korban yang merasa kesakitan langsung berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melepaskan alat kelaminnya tersebut.

“Pelaku ini melakukan pendekatan dengan mengajak korban bermain game. Lalu pelaku membawa korban jalan ke pantai malam hari. Lalu pelaku membuka celana korban dan memasukkan alat kelaminnya,” jelas Ipda Naba, Kamis (10/10/24).

Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya mendapat aduan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi.

Pelaku diringkus di wilayah Kawasan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.