Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi untuk Intansi yang Menggunakan Produk Dalam Negeri Presiden Joko Widodo. Kominfo Terbit : Maret 16, 2023 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Nusantara JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut. “Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/03/2023). Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri. “Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya. Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal. “Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi