Logo

Pengamen Jalanan Ditangkap Polisi Usai Maling Hp di Lempuing

Pengamen Jalanan Ditangkap Polisi Usai Maling Hp di Lempuing

BENGKULU – Juli Saputra (24) warga jalan Kalimantan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini melaporkan tindak Pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, tepatnya di jalan Kuala Lempuing.

Pelaku mencuri tiga unit handphone milik Beni warga disana. Aksi tersebut dilakukannya saat korban tengah tertidur lelap di rumahnya. Ia memasuki rumah melalui jendela depan. Usai mengambil handphone milik korban, pelaku langsung kabur.

Korban yang menyadari handphone miliknya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.

“Ya benar ada laporan pencurian handphone di wilayah Lempuing,” kata Kapolsek Ratu Agung, Iptu. M. Akhyar Anugerah, Rabu (31/07/24).

Sementara itu, usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu.

“Pelaku kita tangkap di seputaran Simpang Lima Ratu Samban. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian pelaku. Kini pelaku masih berada di Polsek Ratu Agung untuk pengembangan lebih lanjut.