Perwal Tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu Masih Diupayakan Terbit : Oktober 30, 2024 - Penulis : Handi Handi - Kategori : Bengkulu BENGKULU – Terkait Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bengkulu terhadap disahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 03 tahun 2024, tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas, masih akan diupayakan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan masih tetap melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh elemen terhadap adanya perda nomor 03 tahun 2024, tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas. “Sosialisasi mengumpulkan orang, memerlukan tempat. Selain memerlukan tempat juga memerlukan bila ketemu waktunya makan snack, ya makan snack. Layaknya orang melakukan sosialisasi,” Kata Sahat. Sahat menerangkan bahwa masih kekurangan tempat dan anggaran apabila melakukan secara langsung sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Dalam upaya sosialisasi tersebut, dilakukan secara berkunjung ke tempat-tempat yang ada di Kota Bengkulu. “Kalau kita paksakan hari ini, orang akan tanya kita dinas sosial punya anggaran dari mana kok bisa bergerak itu,” ujar Sahat. Dalam upaya nyata terhadap sosialiasi ini, lanjut Sahat, pihaknya telah melakukan kegiatan dan perlombaan. “itu bentuk penghormatan pemerintah kota Bengkulu kepada penyandang disabilitas,” tutur Sahat. Diketahui, terhadap perda nomor 03 tahun 2024, tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas, ini sudah terus dilakukan sosialisasi oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu. “Setiap hari saya menjelaskan bahwa Perda kita sudah ada, tapi tanpa menggunakan pembiayaan,” jelas Sahat. Lebih lanjut, terkait Perwal terhadap perda penghormatan disabilitas ini, ada beberapa tahapan pada saat perda itu sudah disosialisasikan kepada seluruh elemen yang ada. Serta tidak ada satu arah, akan tetapi respon balik dari seluruh masyarakat. “Jangan satu kelompok saja yang memberikan respon, mendorong-dorong, tapi harus semua masyarakat kita sosialisasikan, baru respon,” singkat Sahat. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Yosia Yodan Kembalikan Formulir Pendaftaran Caketum Pengusaha Muda Indonesia Polresta Bengkulu Selidiki Video Viral Terkait Peredaran Uang Palsu Dinsos Kota Bengkulu Gelar Lomba Pasang dan Bongkar Tenda Waspada Penyakit Ngorok Pada Ternak Sapi di Bengkulu Sudah Menyebar KPU Kota Bengkulu Terima Susu Sebanyak 285.740 untuk Pilwakot Plt Gubernur Rosjonsyah Serukan Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda Yosia Yodan Kembalikan Formulir Pendaftaran Caketum Pengusaha Muda Indonesia Polresta Bengkulu Selidiki Video Viral Terkait Peredaran Uang Palsu Dinsos Kota Bengkulu Gelar Lomba Pasang dan Bongkar Tenda Waspada Penyakit Ngorok Pada Ternak Sapi di Bengkulu Sudah Menyebar KPU Kota Bengkulu Terima Susu Sebanyak 285.740 untuk Pilwakot Plt Gubernur Rosjonsyah Serukan Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda