Logo

Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Letnan Tukiran

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKU – Polres Bengkulu Selatan mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap Tata Supriadi (22) warga Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan. Kedua pelaku yakni MR (25) dan DP (17) ditangkap tidak lama setelah melakukan pengeroyokan di jalan Letnan Tukiran Batang Bangau Manna Bengkulu Selatan, Senin (24/6) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Susilo mengatakan, polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari orang tua korban. “Saat melihat kondisi anaknya di Polres Bengkulu Selatan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian pengeroyokan di Polres Bengkulu Selatan,” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada hari senin dini hari pukul 03:30 Wib, usai mendapat informasi bahwa anaknya telah menjadi korban pengeroyokan. Korban saat itu sudah berada di Polres Bengkulu selatan dengan sejumlah luka di tubuhnya.

“Sat Reskrim telah menangkap kedua terduga tersangka dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” terangnya.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa menuju Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kemudian membawa terduga pelaku ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk kedua tersangka kita kenakan sesuai UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 tentang penganiayaan Subsider Pasal 170 KUHP Ayat 1 tentang pengeroyokan,” pungkas Kasat Reskrim.