Logo

Polsek Ratu Samban Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Ratu Samban Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Bengkulu – Unit Reskrim Polsek Ratu Samban Polres Bengkulu berhasil menangakap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Adalah AW (21) seorang pria pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik Sekar Miaji (21) Warga Pengantungan Kota Bengkulu.

Dikatakan Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno, korban melaporkan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Mio pada tanggal 1 Desember 2019.

“Dari hasil pemeriksaan, modus tersangka adalah meminjam sepeda motor untuk mengantar saksi atas nama Gusti,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan Penyelidikan, informasi yang didapati sepeda motor milik korban telah dijual pelaku di Daerah Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko seharga Rp 1.800.000.

“Tim kemudian melakukan kontak dengan Kapolsek Pondok Suguh IPDA Nanuk Irawan yang selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka,” ujarnya.

“Barang bukti 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio sudah kita amankan di Polsek Ratu Samban untuk kepentingan penyidikan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, IPTU Wahyu Wijayanta, S.IKom.

Penulis : Aan Ade Do/Tribrata

  • Agus

    Pasar minggu di warung tuak ..samping kuburan ada tsk membawa ganja.. tlg llangsung meluncur 86.. ke tkp..