Presiden Tetapkan Delapan Hari Cuti Bersama untuk ASN di 2023 Tangkapan layar Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Terbit : Desember 30, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Nusantara JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022. Aturan yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023. “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini. Daftar cuti bersama PNS 2023 menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022: Senin, 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili; Kamis, 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945; Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah; Jumat, tanggal 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; Selasa, 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Jadwal libur nasional 2023 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1443 H 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2566 SM 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember 2023: Hari Raya Natal Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Wacana Ubah Subsidi BBM ke BLT, Ketua DPD RI: Jangan Abaikan Kelas Menengah Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov Kantor Jubi ke Komnas HAM Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Jurnalis dan pembela HAM tuntut pengungkapan kasus molotov di Kantor Redaksi Jubi Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Wacana Ubah Subsidi BBM ke BLT, Ketua DPD RI: Jangan Abaikan Kelas Menengah Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov Kantor Jubi ke Komnas HAM Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Jurnalis dan pembela HAM tuntut pengungkapan kasus molotov di Kantor Redaksi Jubi