Logo

Provinsi Bengkulu dan Jawa Timur sepakat Kerja Sama Misi Dagang

Saipul, Deni & Faisal/MC

Saipul, Deni & Faisal/MC

BENGKULU – Provinsi Bengkulu dan Jawa Timur sepakat lakukan kerja sama pada bidang perdagangan guna peningkatan ekonomi dan perluasan pangsa pasar.

Kesepakatan kerja sama misi dagang ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani kedua kepala daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (2/7).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, misi dagang ini dalam rangka untuk berkolaborasi bersama provinsi Jawa Timur terutama pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Saya pikir ini menjadi sebuah kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk mengkolaborasikan produk-produk kita dipasarkan di Jawa Timur,” tutur Gubernur Rohidin, usai tandatangan MoU.

Ia menjelaskan, ada beberapa sektor potensial yang bisa diperkuat dengan kerja sama ini. Misi dagang adalah langkah awal untuk kerja sama lain.

“Untuk sementara waktu kita lakukan kerja sama ini lebih kepada transaksi perdagangan dulu, kemudian investasi apa dari Jawa Timur yang bisa ditanamkan di sini atau kita jajaki di sana,” ungkap Gubenur Bengkulu kesepuluh ini.

Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada empat sektor yang menjadi fokus dari perjanjian kerja sama antara Provinsi Bengkulu dengan Provisi Jawa Timur ini, yaitu sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Diungkapkan mantan Menteri Sosial ini, sektor-sektor potensi yang ada di Bengkulu luar biasa dan potensi di Jawa timur juga luar biasa. Sehingga dengan demikian, ujarnya, perlu dilakukan sinergi potensi besar antara Bengkulu dan Jawa Timur yang nantinya bisa dibangun semacam ‘communal branding’.

“Di mana communal branding ini brand (merk) yang sama untuk produk yang memiliki jenis yang sama. Jadi jika ada permintaan yang besar pada pasar ekspor, maka bisa mudah dikerjakan baik pada tataran kuantitinya (jumlahnya) maupun tataran kualitinya (kualitasnya),” sebutnya.

Lanjutnya, juka kualitinya sudah memiliki jenis yang sama maka dibuatlah communal branding (merk dagang yang sama) sehingga jika ada permintaan ekspor yang besar maka kontinuitas dan kuantitinya bisa kita garansikan (jaminkan).

Hal itu, jelasnya, sudah pernah dilakukan di Jawa Timur untuk jenis produk kopi dan telah dibuat communal branding dan sudah diekspor beberapa kali ke luar negeri.

“Dengan begitu, hal itu menjadi starting bagi kita bagaimana communal branding ini bisa menembus pasar ekspor saat adanya permintaan besar, apakah kuantiti maupun kontinuitasnya bisa kita garansikan,” ujar Khofifah.